Gunung Mas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Drs. Arton S. Dohong melantik dan pengambilan  sumpah/janji direktur PDAM periode 2018 sampai dengan 2022 dan Dewan Pengawas, PDAM periode 2018 sampai dengan 2021.

Guntur J. Ruben, S.Sos untuk menjabat kembali menjadi Direktur PDAM serta Dewan pengurus Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ir. Yohanes Tuah, M.Si Ketua merangkap Anggota, Yohanes Jaya Ganthe, S.Hut Sekretaris merangkap anggota, Benni Boas, ST sebagai Anggota. Kegiatan ini berlansung di Aula Badan Perencanaan,Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Selasa (3/7/2018).

Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong dalam sambutannya, mulai hari ini, kepada saudara-saudara yang telah mendapat kepercayaan untuk menjabat menjadi Direktur dan Dewan Pengawas PDAM untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan sumpah/janji yang saudara ucapkan.

Untuk itu kepada Direktur dan Dewan Pengawas wajib memahami tugas dan wewenangnya masing-masing. Dan Direktur PDAM wajib berkoordinasi dengan Dewan Pengawas dalam menyusun kebijakaan menyelenggarakan administrasi umum, keuangan dan rencana strategis yang diusulkan melalui Dewan pengawas kepada Kepala Daerah.

Artinya kebijakan yang diambil oleh Direktur PDAM wajib diketahui oleh Dewan Pengawas sebelum diusulkan kepada Kepala Daerah.

Bupati mengatakan per 31 Desember 2017, pelanggan PDAM Kabupaten Gunung Mas sudah mencapai 4.649 sambungan atau meningkat sebanyak 796 sambungan rumah dari akhir tahun 2016 yang hanya sebanyak 3.855 sambungan. Dan total pernyataan modal yang telah diterima baik pusat, dan pemerintah daerah baik dalam bentuk tunai, maupun asset fisik sejak dimulainya  berdiri adalah Rp. 78.516.675.886,- (Tujuh Puluh Delapan Milyar Limaratus Enam Belas Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah). ” terang Drs. Arton S. Dohong Buapti Gunung Mas.